BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terancana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang
mendorong secara aktif dan kreatif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
spritual keagamaan, pengendelian diri, kepribadian kecerdesan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama,
kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman.
Tujuan pendidikan di tingakat satuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Sedangkan lembaga pendidikan merupakan wahana
yang berfungsi mempersiapkan peserta didiknya menjadi manusia yang berilmu,
bermoral dan berketerampilan melalui
proses pembelajaran.
Proses pembelajaran di sekolah sebagai
suatu aktivitas mengajar dan belajar yang di dalamnya terdapat dua subyek yaitu
guru (pendidik) dan siswa sebagai peserta didik. Tugas
dan tanggung jawab utama dari seorang guru adalah menciptakan pembelajaran yang
efektif, efisien, kreatif, dinamis, dan menyenangkan.
Hal ini
berimplikasi pada adanya kesadaran dan keterlibatan aktif antara dua subyek
pembelajaran yaitu guru sebagai penginisiatif awal, pembimbing dan fasilitator
dengan peserta didik sebagai orang yang
mengalami dan terlibat aktif untuk memperoleh perubahan diri dalam pembelajaran itu sendiri. Untuk
mengoptimalkan pencapaian hasil belajar maka diperlukan sebuah interaksi
edukatf dalam proses pembelajaran.
Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah mata pelajaran yang
wajib diberikan di sekolah Dasar dan Menengah. Sebagaimana disebutkan dalam Bab
V pasal 12 UU RI No. 20 Tahun 2003, bahwa peserta didik pada setiap satuan pendidikan
berhak mendapat pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan
diajarkan oleh pendidik yang seagama. Dalam peraturan pemerintah RI No. 55 Tahun 2007 pasal 3
tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, disebutkan bahwa setiap satuan pendidikan wajib
menyelenggarakan pendidikan agama. Pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh Menteri Agama.
Buku panduan umum
penyelenggaraan kegiatan ektrakurikuler Pendidikan Agama Islam mencantumkan Tujuan
Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Dasar. Dalam peraturan Menteri Penidikan Nasional RI
No. 22 Tahun 2006, tentang standar isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah, dijelaskan bahwa Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar bertujuan
untuk:
1.
Menumbuhkembangkan
aqidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya
kepada Allah Swt.
2.
Mewujudkan
manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas,
produktif, jujur, adil, etis,
berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan
sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Untuk mewujudkan tujuan di atas ada empat demensi pokok
yang harus diperhatikan dalam proses
pembelajaran PAI disekolah, yaitu:
a.
Demensi
keimanan siswa terhadap ajaran Agama Islam.
b.
Demensi
pemahaman (intelektual) serta keilmuan siswa terhadap ajaran Agama Islam.
c.
Demensi
penghayatan atau pengalaman batin yang dirasakan siswa dalam menjalankan
syariat Agama Islam.
d.
Demensi pengalaman dalam arti bagaimana ajaran
Agama Islam yang telah diyakini dan dan diimani itu dapat dipahami dan dihayati
oleh siswa kemudian mampu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Penyelenggaraan proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam
di sekolah antara lain berfungsi sebagai : (a) Pengembangan, (b) Penyaluran, (c) Perbaikan, (d) Pencegahan , (e) Penyesuaian, (f) Sumber nilai.
Pendidikan Agama Islam adalah salah satu mata
pelajaran yang menjadi ukuran keberhasilan suatu jenjang pendidikan. Seorang
siswa baru dapat dikatakan kompetensi bila nilai agamanya telah tuntas. Untuk
mencapai ketuntasan khususnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam bila siswa
itu dapat memahamai materi ajar sesuai Standar Ketuntasan Minimal (SKM).
Pendidikan agama
memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan manusia. Agama menjadi pemandu
dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat.
Betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi
nilai-nilai agama bagi dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah
keniscayaan, yang ditemui melalui pendidikan, baik pendidikan dilingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat terutama ibadah sholat.
Ibadah sholat sangat erat sekali dengan pendidikan berbasis
karakter sedang menjadi tema hangat akhir-akhir ini. Seminar, pelatihan dan
workshop banyak diadakan untuk mensosialisasikan bagaimana pendidikan berbasis
karakter. Bahkan diknas pendidikan pun sudah meluncurkan Rencana Pengajaran
(RPP) yang berbasis karakter untuk mendukung pembentukan generasi penerus
bangsa mendatang.
Banyak pihak yang mewacanakan bahwa generasi yang mampu
bersaing di masa mendatang adalah generasi yang mempunyai good character,dan tak hanya
cerdas semata.
Adalah sebuah generasi yang jujur atau punya integritas,
dapat dipercaya, berani mengambil risiko, terampil menyelesaikan masalah, mampu
bekerjasama dengan orang lain,senang belajar, komunikator yang efektif, dan
luwes yang bisa bersaing kelak.
Lalu
apa hubungannya anak berkarakter dengan sholat ?
Shalat merupakan amal yang pertama dinilai oleh Allah di
yaumil qiyamah, amal yang paling besar pahalanya dan meninggalkannya merupakan
dosa yang besar. Shalat adalah wasiat terakhir dari Nabi Muhammad saw dan
seharusnya merupakan ajaran pertama kepada anak-anak kita.
Sholat sangat erat sekali dengan pendidikan karakter bangsa.
Dalam sholat ada beberapa karakter yang akan terbentuk ketika membiasakan siswa-siswi menjaga sholatnya dan
terbiasa tepat waktu dalam sholat.
1.
Kedisiplinan
Dalam
sehari minimal sholat dilakukan 5 kali. Ketika anak terbiasa menjaga sholat,
anak akan terbiasa mengatur waktu. Dia tahu kapan saatnya sholat dan kapan
boleh mengerjakan aktivitas yang lain. Dalam sehari, minimal anak terlatih
mempunyai 5 jadwal waktu yang tetap untuk sebuah aktifitas yaitu waktu shubuh,
dhuhur, asar, maghrib dan isya.
2.
Kejujuran
atau mempunyai integritas
Anak
yang terbiasa menjaga sholat akan terbiasa menjadi anak yang jujur. Anak yang
terbiasa menjaga sholat akan melakukan sholat ada atau tiada pengawasan. Suatu
nilai tertanam dalam dirinya bahwa Allah lah yang mengawasi semua perbuatan.
Maka tak akan ditemukan lagi anak yang
mencontek ulangan ketika anak tersebut terbiasa menjaga sholatnya. Tak akan
kita jumpai lagi anak – anak yang membuka situs internet yang tidak sepantasnya
karena nilai kejujuran dan terutama perasaan senantiasa mendapat pengawasan
dari Allah telah melekat dalam dirinya.
3.
Terbiasa
hidup bersih
Saat
hendak melakukan sholat, minimal anak membersihkan dirinya dengan berwudhu.
Selain hal tersebut anak juga harus dalam kondisi suci dan terbebas dari
kondisi najis. Sehingga dalam keseharian anak akan terbiasa menjaga dirinya
untuk bersih minimal terhindar dari terkena najis.
4.
Konsisten
dalam menghadapi keburukan
Komunikasi
yang terjaga dengan Allah dan menegakkan kewajiban dari Allah akan memberikan
imbal balik bahwa Allah akan menjaga anak-anak kita. Tak mungkin kita bisa
mengawasi semua tingkah laku anak kita. Ada keterbatasan waktu dan ruang untuk
itu semua. Tetapi ketika anak terbiasa menjaga sholatnya, insyaAllah Allah pun
akan menjaga anak-anak kita. Anak yang berada dalam penjagaan Allah akan
konsisten dalam kebenaran, anak akan merasa risih dengan kemungkaran yang ada
di sekitarnya. Anak pun akan malu (meski tidak ada yang melihat) ketika
mempunyai niat untuk melakukan keburukan.
Shalat adalah ibadah yang agung,
ibadah yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, dan dia adalah
ibadah yang terpenting setelah kedua kalimat syahadat. Dari Ibnu Umar
radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ
الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak
ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan
shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan”. (HR. Al-Bukhari)
Dalam ibadah shalat, Rasulullah
menegaskan dalam sabdanya yang artinya : "perintahkanlah anak untuk
mengerjakan shalat pada umur 7 tahun, jikalau anak belum juga mengerjakan
sementara anak sudah berumur 10 tahun maka pukullah sebagai pelajaran".
Sabda Rasulullah ini sangat jelas dan
tegas, betapa pentingnya perhatian orang tua kepada anak khususnya dalam hal
ibadah kepada Allah SWT. Apabila ditinjau dari dalil-dalil Al-Qur'an dan
Al-Hadist, manusia diciptakan ke bumi bertujuan untuk menyembah kepada Allah
SWT, namun tidak sedikit manusia yang menyimpang dari tujuan yang sebenarnya. Padahal ketika kematian telah tiba maka semua manusia akan
mempertanggungjawabkan semua amal perbuatannya selama hidup di dunia.
Dengan demikian sudah semestinyalah manusia senantiasa
selalu menertibkanibadah kepada Allah SWT, salah satunya masalah shalat, karena
shalat merupakah amalan yang paling pertama dan utama dihisab oleh Allah
SWT pada hari kiamat. Apabila shalatnya baik maka akan baik pula semua amalan
lainnya dan jika shalatnya rusak maka rusak pula amalan lainnya. Berdasarkan
dalil Rasulullah saw : "Sesungguhnya
yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya.
Jika shalatnya dijumpai sempurna maka ditulis sempurna, dan jika terdapat
kekurangan maka Allah SWT berfirman kepada Malaikat : perhatikanlah apakah
kalian menjumpai shalat sunahnya, yang mana pahalanya bisa digunakan untuk
menyempurnakan shalat wajib yang telah disia-siakannya, kemudian seluruh amalan
lain juga dihisab seperti itu".
Allah mewajibkan shalat kepada umat
Muhammad SAW, karena didalamnya terdapat makna pengabdian tertinggi seorang
hamba kepada penciptanya. Di dalam salat juga seandainya dilakukan secara
ikhlas, tidak karena semata-mata menjalankan kewajiban, al- musholly akan memperoleh limpahan cahaya
petunjuk dari Allah yang berfungsi menjernihkan hati dan sebagai petunjuk dalam
menjalankan aktivitas sehari-hari.
Tidak berlebihan bila penulis
menyatakan bahwa shalat itu ibadah yang paling utama dan merupakan mercusuar
bagi segala ibadah dan aktivitas. Tolak ukur kehidupan seseorang dapat dilihat
dari kualitas shalatnya, karena ketika seorang muslim melakukan salat
sesungguhnya ia sedang berhadapn dengan Allah, tentunya berhadapan dengan Allah
membutuhkan konsentrasi (khusyu’) dan kedisiplinan.
Kedisiplinan dalam kehidupan
sehari-hari memerlukan pembiasaan. Seorang ingin disiplin waktu ia harus
membiasakan diri tepat waktu dalam aktivitasnya. Shalat merupakan ibadah yang
mendidik berbagai hal mulai dari kedisiplinan hingga komitmen terhadap ucapan
sikap dan perbuatan.
Proses pengulanagan shalat sebanyak
lima kali sehari semalam bila diterjemahkan kedalam bahasa psikologi dikenal
dengan Operan conditioning, dimana siswa dikondisikan, dibiaskan untuk belajar
dan berbuat baik. Proses belajar mengajar yang baik apabila terjalin dialog,
komunikasi yang baik anatara siswa dan siswa, siswa dan guru, metode dialog
hiwar ini terkandung didalam salat. Ketika shalat seorang hambah sesungguhnya
sedang berdialog dengan Allah. Shalat adalah ibadah utama seorang muslim. Tanpa
shalat maka kemusliman seseorang dipertanyakan. Bahkan Rasulullah saw melarang
menyalatkan orang meninggal yang tidak melaksanakan shalat selama hidupnya.
Shalat adalah penghambaan dan
pengabdian kita kepada Allah swt. Sesuai dengan tujuan penciptaan manusia dalam
Surat Adzariyat ; 56 Allah swt berfirman:
$tBur àMø)n=yz
£`Ågø:$#
}§RM}$#ur wÎ)
Èbrßç7÷èuÏ9
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. (Q.S. Az Zdariyat: 56)
Allah swt adalah Sang Maha Pencipta,
Dialah Yang menghidupkan dan mematikan kita. Dia juga yang memberikan rezki dan
karunia yang amat banyak kepada kita. Oleh karena itu sangat pantas kiranya
kita bersyukur kepada-Nya. Realisasi syukur itu salah satunya dengan beribadah
kepada-Nya, terutama ibadah shalat.
Oleh karena itu seseorang yang tidak
melaksanakan shalat berarti dia tidak mau bersyukur kepada Allah swt. Orang
yang tidak mau bersyukur ketika diberi adalah orang yang sombong dan tidak tahu
berterima kasih. Makanya Allah swt berfirman:
øÎ)ur c©r's? öNä3/u ûÈõs9 óOè?öx6x© öNä3¯RyÎV{ ( ûÈõs9ur ÷Länöxÿ2 ¨bÎ) Î1#xtã ÓÏt±s9
Artinya: “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu
memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah
(nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya
azab-Ku sangat pedih". (QS Ibrahim ; 7). Ayat ini menjelaskan kepada kita, siapa yang
bersyukur dan bentuk syukur itu dengan beribadah kepada Allah swt, maka Allah
akan menambah nikmat berupa rezki ataupun berkah dan lain-lain kepadanya. Tapi
siapa yang tidak beryukur maka Allah swt akan memberikan azab yang pedih berupa
kesulitan dan kesempitan hidup didunia ataupun nanti diakhirat-Nya.
Shalat memiliki keutamaan yang sangat
besar. Amal yang paing pertama dihisab di akhirat adalah shalat. Siapa yang
berhasil menegakkan shalat dan memeliharanya dengan ketepatan waktu, kekhusukan
dan berjamaah akan mendapatkan ridha dan surga Allah swt. Karena shalat yang
diterima secara sempurna disisi Allah swt memiliki minimal 5 syarat utama :
yaitu tepat waktu, sempurnanya wudhuk, sesuai dengan rukun shalat, khusuk dan
diutamakan berjamaah. Sebaliknya siapa yang melalaikannya akan mendapatkan
balasan neraka Allah swt.
Sholat dapat mencegah perbuatan keji
dan munkar, hal ini sesuai dengan firman Allah swt: bahwa
( cÎ)
no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs?
ÇÆtã
Ïä!$t±ósxÿø9$# Ìs3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$#
çt9ò2r&
3 ª
Artinya: “Sesungguhnya shalat itu dapat mencegah
perbuatan keji dan mungkar” (QS Al Ankabuut : 45). Namun kenapa masih
banyaknya perbuatan keji dan mungkar ditengah masyarakat yang dilakukan orang
yang tidak shalat maupun orang yang shalat??.
Materi Sholat lima waktu dalam aspek ibadah. Pada umumnya
materi ibadah
dipelajari siswa dengan cara mendengarkan ceramah guru. Pada tahun pelajaran 2011/2012 dari hasil diskusi
dengan guru mata pelajaran yang mendapat tugas mengajar di kelas IV diperoleh informasi
bahwa hasil belajar siswa dengan model
pembelajaran seperti itu siswa yang hanya
melaksanakan hanya 15% yang
sudah melaksanakan sholat lima waktu secara rutin lima kali sehari semalam.
Menghadapi kondisi seperti ini
penulis tertarik untuk melakukan penelitian tindakan kelas untuk menemukan
suatu cara atau teknik pembelajaran yang didukung oleh media pembelajaran
sehingga siswa dapat terlibat secara aktif dan dapat meningkatkan pelaksanaan ibadah sholatnya melalui media audio
visual.
Media Audio Visual pada materi sholat lima waktu
diharapkan siswa dapat memperoleh pengetahuan yang berkesan dan bermakna .
Dengan demikian bagi siswa akan lebih termotivasi untuk menerapkan
pengetahuan tersebut dalam perilaku hidup sehari-hari. Selain itu juga media audio visual memiliki kegunaan sebagai berikut:
- Memberikan dasar-dasar konkrit
untuk berfikir. Alat-alat tersebut mempermudah orang menyampaikan
pengertian atau informasi dengan cara yang lebih konkrit atau lebih nyata
daripada yang disampaikan oleh kata-kata yang diucapkan, dicetak atau
ditulis.
- Media audio visual memberi
dorongan dan motivasi serta membangkitkan keinginan untuk mengetahui dan
menyelidiki, yang akhirnya menjurus kepada pengertian yang lebih baik.
- Membuat pelajaran lebih menarik.
- Memungkinkan hasil belajar lebih
tahan lama tinggal dalam ingatan.
- Memberikan pengalaman-pengalaman
yang nyata
- Mengembangkan keteraturan dan
kontinuitas berfikir
- Dapat memberikan
pengalaman-pengalaman yang tidak diperoleh lewat cara lain dan membuat
kegiatan belajar lebih mendalam efisien dan beraneka ragam.
- Media audio visual dapat
mengatasai batasan ruang
- Media audio visual dapat mengatasi
batasan waktu
- Media audio visual dapat
menyederhanakan obejek yang terlalu komplek
- Media audio visual dapat
memperbesar dan memperkecil ukuran objek
- Media audio visual dapat dilakukan
berulang kali.
Sedangka Azhar
Arysad (2002) menyatakan bahwa pengajaran melalui audio
visual adalah produksi penggunaan materi yang penyerapannya melalui pandangan
dan pendengaran serta tidak seluruhnya tergantung pada pemahaman kata atau
simbol-simbol serupa.
Azhar Arsyad (2002), memperkirakan perolehan hasil belajar melalui
indera pandang berkisar 75 %, melalui indera dengar 13 % dan melalui indera
lainnya 12 %.
Dengan demikian penggunaan media audio visual dapat untuk menyampaikan
pesan-pesan pembelajaran yang dapat melibatkan indra pandang dan indra
pendengaran dari peserta didik yang bertujuan untuk mendorong terciptanya
proses belajara pada peserta didik.
Berdasarkan latar belakang tersebut
dan refleksi diri, maka
penulis tertarik untuk melakukan
perbaikan dengan merubah pendekatan dengan menggunakan media pembelajaran, yang
dikemas melalui penelitian tindakan kelas dengan judul “Upaya Meningkatkan
Pembiasaan Sholat Lima Waktu Melalui Media
Audio Visual Terhadap Siswa Kelas IV SD Negeri 1 Manggar Tahun
Pelajaran 2012/2013”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang dan konsep judul diatas,
maka rumusan masalah dalam
Penelitian Tindakan Kelas ini yaitu : Apakah penggunaan media audio visual dapat meningkatkan Pembiasaan Sholat Lima
Waktu Terhadap Siswa Kelas IV.A SD
Negeri 1 Manggar Tahun Pelajaran 2012/2013 ?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan
Penelitian Tindakan Kelas ( PTK ) ini adalah dapat meningkatkan pembiasaan
sholat lima waktu dengan menggunakan
media Audio Visual pada Kelas IV.A SD
Negeri 1 Manggar Tahun Pelajaran 2012/2013.
D. Manfaat Hasil
penelitian
Hasil penelitian
ini diharapkan bermanfaat bagi :
- Bagi Siswa dapat meningkatkan pembiasaan
sholat lima waktu dan selalu bersyukur hanya kepada Allah Yang Maha Kuasa .
- Bagi Guru dapat
meningkatkan pengetahuan dan penguasaan keterampilan mengelola proses belajar mengajar.
- Bagi Sekolah hasil
penelitian ini dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan strategi
pembelajaran yang kreatif dan dinamis dalam upaya mencapai Standar Proses
Pembelajaran.
E. Indikator Keberhasilan
Proses
penelitian ini dilakukan dengan mengacu pada indikator keberhasilan, yaitu:
a)
Proses pembelajaran menggunakan media audio visual, dimana siswa melihat
secara langsung tayangan di depan kelas, guru kemudian memperjelas video
tersebut dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh siswa.
b)
Kemampuan siswa untuk memahami makna di balik materi ajar yang telah
diterima.
c)
Mencapai tujuan pembelajaran, yaitu memahami tentang makna pembiasaan
sholat lima waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar