Senin, 30 September 2013




BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terancana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang mendorong secara aktif dan kreatif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki spritual keagamaan, pengendelian diri, kepribadian kecerdesan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,  yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman. Tujuan pendidikan di tingakat satuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.  Sedangkan lembaga pendidikan merupakan wahana yang berfungsi mempersiapkan peserta didiknya menjadi manusia yang berilmu, bermoral dan berketerampilan melalui proses pembelajaran.
Proses pembelajaran di sekolah sebagai suatu aktivitas mengajar dan belajar yang di dalamnya terdapat dua subyek yaitu guru (pendidik) dan siswa sebagai peserta didik. Tugas dan tanggung jawab utama dari seorang guru adalah menciptakan pembelajaran yang efektif, efisien, kreatif, dinamis, dan menyenangkan.
 Hal ini berimplikasi pada adanya kesadaran dan keterlibatan aktif antara dua subyek pembelajaran yaitu guru sebagai penginisiatif awal, pembimbing dan fasilitator dengan peserta  didik sebagai orang yang mengalami dan terlibat aktif untuk memperoleh perubahan diri  dalam pembelajaran itu sendiri. Untuk mengoptimalkan pencapaian hasil belajar maka diperlukan sebuah interaksi edukatf dalam proses pembelajaran.
Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah mata pelajaran yang wajib diberikan di sekolah Dasar dan Menengah. Sebagaimana disebutkan dalam Bab V pasal 12 UU RI No. 20 Tahun 2003, bahwa peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Dalam peraturan pemerintah RI No. 55 Tahun 2007 pasal 3 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, disebutkan bahwa  setiap satuan pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama. Pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh Menteri Agama.
            Buku panduan umum penyelenggaraan kegiatan ektrakurikuler Pendidikan Agama Islam mencantumkan Tujuan Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar. Dalam peraturan Menteri Penidikan Nasional RI No. 22 Tahun 2006, tentang standar isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dijelaskan bahwa Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar bertujuan untuk:
1.    Menumbuhkembangkan aqidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah Swt.
2.    Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia yang berpengetahuan,  rajin beribadah, cerdas, produktif,  jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Untuk mewujudkan tujuan di atas ada empat demensi pokok yang harus diperhatikan  dalam proses pembelajaran PAI disekolah, yaitu:
a.       Demensi keimanan siswa terhadap ajaran Agama Islam.
b.      Demensi pemahaman (intelektual) serta keilmuan siswa terhadap ajaran Agama Islam.
c.       Demensi penghayatan atau pengalaman batin yang dirasakan siswa dalam menjalankan syariat Agama Islam.
d.       Demensi pengalaman dalam arti bagaimana ajaran Agama Islam yang telah diyakini dan dan diimani itu dapat dipahami dan dihayati oleh siswa kemudian mampu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Penyelenggaraan proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah antara lain berfungsi sebagai : (a) Pengembangan, (b) Penyaluran, (c) Perbaikan, (d) Pencegahan , (e) Penyesuaian, (f) Sumber nilai.
             Pendidikan Agama Islam adalah salah satu mata pelajaran yang menjadi ukuran keberhasilan suatu jenjang pendidikan. Seorang siswa baru dapat dikatakan kompetensi bila nilai agamanya telah tuntas. Untuk mencapai ketuntasan khususnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam bila siswa itu dapat memahamai materi ajar sesuai Standar Ketuntasan Minimal (SKM).
  Pendidikan agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama bagi dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditemui melalui pendidikan, baik pendidikan dilingkungan keluarga, sekolah,  maupun  masyarakat terutama ibadah sholat.
Ibadah sholat sangat erat sekali dengan pendidikan berbasis karakter sedang menjadi tema hangat akhir-akhir ini. Seminar, pelatihan dan workshop banyak diadakan untuk mensosialisasikan bagaimana pendidikan berbasis karakter. Bahkan diknas pendidikan pun sudah meluncurkan Rencana Pengajaran (RPP) yang berbasis karakter untuk mendukung pembentukan generasi penerus bangsa mendatang.
Banyak pihak yang mewacanakan bahwa generasi yang mampu bersaing di masa mendatang adalah generasi yang mempunyai good character,dan tak hanya cerdas semata.
Adalah sebuah generasi yang jujur atau punya integritas, dapat dipercaya, berani mengambil risiko, terampil menyelesaikan masalah, mampu bekerjasama dengan orang lain,senang belajar, komunikator yang efektif, dan luwes yang bisa bersaing kelak.
Lalu apa hubungannya anak berkarakter dengan sholat ?
Shalat merupakan amal yang pertama dinilai oleh Allah di yaumil qiyamah, amal yang paling besar pahalanya dan meninggalkannya merupakan dosa yang besar. Shalat adalah wasiat terakhir dari Nabi Muhammad saw dan seharusnya merupakan ajaran pertama kepada anak-anak kita.
Sholat sangat erat sekali dengan pendidikan karakter bangsa. Dalam sholat ada beberapa karakter yang akan terbentuk ketika  membiasakan siswa-siswi menjaga sholatnya dan terbiasa tepat waktu dalam sholat.
1.        Kedisiplinan
Dalam sehari minimal sholat dilakukan 5 kali. Ketika anak terbiasa menjaga sholat, anak akan terbiasa mengatur waktu. Dia tahu kapan saatnya sholat dan kapan boleh mengerjakan aktivitas yang lain. Dalam sehari, minimal anak terlatih mempunyai 5 jadwal waktu yang tetap untuk sebuah aktifitas yaitu waktu shubuh, dhuhur, asar, maghrib dan isya.
2.        Kejujuran atau mempunyai integritas
Anak yang terbiasa menjaga sholat akan terbiasa menjadi anak yang jujur. Anak yang terbiasa menjaga sholat akan melakukan sholat ada atau tiada pengawasan. Suatu nilai tertanam dalam dirinya bahwa Allah lah yang mengawasi semua perbuatan. Maka tak akan  ditemukan lagi anak yang mencontek ulangan ketika anak tersebut terbiasa menjaga sholatnya. Tak akan kita jumpai lagi anak – anak yang membuka situs internet yang tidak sepantasnya karena nilai kejujuran dan terutama perasaan senantiasa mendapat pengawasan dari Allah telah melekat dalam dirinya.

3.        Terbiasa hidup bersih
Saat hendak melakukan sholat, minimal anak membersihkan dirinya dengan berwudhu.  Selain hal tersebut anak juga harus dalam kondisi suci dan terbebas dari kondisi najis. Sehingga dalam keseharian anak akan terbiasa menjaga dirinya untuk bersih minimal terhindar dari terkena najis.
4.        Konsisten dalam menghadapi keburukan
Komunikasi yang terjaga dengan Allah dan menegakkan kewajiban dari Allah akan memberikan imbal balik bahwa Allah akan menjaga anak-anak kita. Tak mungkin kita bisa mengawasi semua tingkah laku anak kita. Ada keterbatasan waktu dan ruang untuk itu semua. Tetapi ketika anak terbiasa menjaga sholatnya, insyaAllah Allah pun akan menjaga anak-anak kita. Anak yang berada dalam penjagaan Allah akan konsisten dalam kebenaran, anak akan merasa risih dengan kemungkaran yang ada di sekitarnya. Anak pun akan malu (meski tidak ada yang melihat) ketika mempunyai niat untuk melakukan keburukan.
Shalat adalah ibadah yang agung, ibadah yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, dan dia adalah ibadah yang terpenting setelah kedua kalimat syahadat. Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan”. (HR. Al-Bukhari)
Dalam ibadah shalat, Rasulullah menegaskan dalam  sabdanya yang artinya : "perintahkanlah anak untuk mengerjakan shalat pada umur 7 tahun, jikalau anak belum juga mengerjakan sementara anak sudah berumur 10 tahun maka pukullah sebagai pelajaran".  Sabda Rasulullah ini sangat jelas dan tegas, betapa pentingnya perhatian orang tua kepada anak khususnya dalam hal ibadah kepada Allah SWT. Apabila ditinjau dari dalil-dalil Al-Qur'an dan Al-Hadist, manusia diciptakan ke bumi bertujuan untuk menyembah kepada Allah SWT, namun tidak sedikit manusia yang menyimpang dari tujuan yang sebenarnya. Padahal ketika kematian telah tiba maka semua manusia akan mempertanggungjawabkan semua amal perbuatannya selama hidup di dunia. 
Dengan demikian sudah semestinyalah manusia senantiasa selalu menertibkanibadah kepada Allah SWT, salah satunya masalah shalat, karena shalat merupakah amalan yang paling pertama dan utama dihisab oleh Allah SWT pada hari kiamat. Apabila shalatnya baik maka akan baik pula semua amalan lainnya dan jika shalatnya rusak maka rusak pula amalan lainnya. Berdasarkan dalil Rasulullah saw : "Sesungguhnya yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya dijumpai sempurna maka ditulis sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allah SWT berfirman kepada Malaikat : perhatikanlah apakah kalian menjumpai shalat sunahnya, yang mana pahalanya bisa digunakan untuk menyempurnakan shalat wajib yang telah disia-siakannya, kemudian seluruh amalan lain juga dihisab seperti itu".
Allah mewajibkan shalat kepada umat Muhammad SAW, karena didalamnya terdapat makna pengabdian tertinggi seorang hamba kepada penciptanya. Di dalam salat juga seandainya dilakukan secara ikhlas, tidak karena semata-mata menjalankan kewajiban, al- musholly akan memperoleh limpahan cahaya petunjuk dari Allah yang berfungsi menjernihkan hati dan sebagai petunjuk dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Tidak berlebihan bila penulis menyatakan bahwa shalat itu ibadah yang paling utama dan merupakan mercusuar bagi segala ibadah dan aktivitas. Tolak ukur kehidupan seseorang dapat dilihat dari kualitas shalatnya, karena ketika seorang muslim melakukan salat sesungguhnya ia sedang berhadapn dengan Allah, tentunya berhadapan dengan Allah membutuhkan konsentrasi (khusyu’) dan kedisiplinan.
Kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari memerlukan pembiasaan. Seorang ingin disiplin waktu ia harus membiasakan diri tepat waktu dalam aktivitasnya. Shalat merupakan ibadah yang mendidik berbagai hal mulai dari kedisiplinan hingga komitmen terhadap ucapan sikap dan perbuatan.
Proses pengulanagan shalat sebanyak lima kali sehari semalam bila diterjemahkan kedalam bahasa psikologi dikenal dengan Operan conditioning, dimana siswa dikondisikan, dibiaskan untuk belajar dan berbuat baik. Proses belajar mengajar yang baik apabila terjalin dialog, komunikasi yang baik anatara siswa dan siswa, siswa dan guru, metode dialog hiwar ini terkandung didalam salat. Ketika shalat seorang hambah sesungguhnya sedang berdialog dengan Allah. Shalat adalah ibadah utama seorang muslim. Tanpa shalat maka kemusliman seseorang dipertanyakan. Bahkan Rasulullah saw melarang menyalatkan orang meninggal yang tidak melaksanakan shalat selama hidupnya.
Shalat adalah penghambaan dan pengabdian kita kepada Allah swt. Sesuai dengan tujuan penciptaan manusia dalam Surat Adzariyat ; 56 Allah swt berfirman:
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. (Q.S. Az Zdariyat: 56)
Allah swt adalah Sang Maha Pencipta, Dialah Yang menghidupkan dan mematikan kita. Dia juga yang memberikan rezki dan karunia yang amat banyak kepada kita. Oleh karena itu sangat pantas kiranya kita bersyukur kepada-Nya. Realisasi syukur itu salah satunya dengan beribadah kepada-Nya, terutama ibadah shalat.
Oleh karena itu seseorang yang tidak melaksanakan shalat berarti dia tidak mau bersyukur kepada Allah swt. Orang yang tidak mau bersyukur ketika diberi adalah orang yang sombong dan tidak tahu berterima kasih. Makanya Allah swt berfirman:
øŒÎ)ur šc©Œr's? öNä3š/u ûÈõs9 óOè?öx6x© öNä3¯RyƒÎV{ ( ûÈõs9ur ÷LänöxÿŸ2 ¨bÎ) Î1#xtã ÓƒÏt±s9
Artinya: “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS Ibrahim ; 7).  Ayat ini menjelaskan kepada kita, siapa yang bersyukur dan bentuk syukur itu dengan beribadah kepada Allah swt, maka Allah akan menambah nikmat berupa rezki ataupun berkah dan lain-lain kepadanya. Tapi siapa yang tidak beryukur maka Allah swt akan memberikan azab yang pedih berupa kesulitan dan kesempitan hidup didunia ataupun  nanti diakhirat-Nya.
Shalat memiliki keutamaan yang sangat besar. Amal yang paing pertama dihisab di akhirat adalah shalat. Siapa yang berhasil menegakkan shalat dan memeliharanya dengan ketepatan waktu, kekhusukan dan berjamaah akan mendapatkan ridha dan surga Allah swt. Karena shalat yang diterima secara sempurna disisi Allah swt memiliki minimal 5 syarat utama : yaitu tepat waktu, sempurnanya wudhuk, sesuai dengan rukun shalat, khusuk dan diutamakan berjamaah. Sebaliknya siapa yang melalaikannya akan mendapatkan balasan neraka Allah swt.
Sholat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar, hal ini sesuai dengan firman Allah swt:  bahwa
( žcÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍s3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çŽt9ò2r& 3 ª

Artinya: “Sesungguhnya shalat itu dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar” (QS Al Ankabuut : 45). Namun kenapa masih banyaknya perbuatan keji dan mungkar ditengah masyarakat yang dilakukan orang yang tidak shalat maupun orang yang shalat??.
Materi Sholat lima waktu dalam aspek ibadah. Pada umumnya materi ibadah dipelajari siswa dengan cara mendengarkan ceramah guru. Pada tahun pelajaran 2011/2012 dari hasil diskusi dengan guru mata pelajaran yang mendapat tugas mengajar di kelas IV diperoleh informasi bahwa  hasil belajar siswa dengan model pembelajaran seperti itu siswa yang hanya melaksanakan hanya 15% yang sudah melaksanakan sholat lima waktu secara rutin lima kali sehari semalam.
Menghadapi kondisi seperti ini penulis tertarik untuk melakukan penelitian tindakan kelas untuk menemukan suatu cara atau teknik pembelajaran yang didukung oleh media pembelajaran sehingga siswa dapat terlibat secara aktif dan dapat meningkatkan pelaksanaan ibadah sholatnya melalui media audio visual.
Media Audio Visual pada materi sholat lima waktu diharapkan siswa dapat memperoleh pengetahuan yang berkesan dan bermakna . Dengan demikian bagi siswa akan lebih termotivasi untuk  menerapkan  pengetahuan tersebut dalam perilaku hidup sehari-hari. Selain itu juga media audio visual memiliki kegunaan  sebagai berikut:
  1. Memberikan dasar-dasar konkrit untuk berfikir. Alat-alat tersebut mempermudah orang menyampaikan pengertian atau informasi dengan cara yang lebih konkrit atau lebih nyata daripada yang disampaikan oleh kata-kata yang diucapkan, dicetak atau ditulis.
  2. Media audio visual memberi dorongan dan motivasi serta membangkitkan keinginan untuk mengetahui dan menyelidiki, yang akhirnya menjurus kepada pengertian yang lebih baik.
  3. Membuat pelajaran lebih menarik.
  4. Memungkinkan hasil belajar lebih tahan lama tinggal dalam ingatan.
  5. Memberikan pengalaman-pengalaman yang nyata
  6. Mengembangkan keteraturan dan kontinuitas berfikir
  7. Dapat memberikan pengalaman-pengalaman yang tidak diperoleh lewat cara lain dan membuat kegiatan belajar lebih mendalam efisien dan beraneka ragam.
  8. Media audio visual dapat mengatasai batasan ruang
  9. Media audio visual dapat mengatasi batasan waktu
  10. Media audio visual dapat menyederhanakan obejek yang terlalu komplek
  11. Media audio visual dapat memperbesar dan memperkecil ukuran objek
  12. Media audio visual dapat dilakukan berulang kali.
Sedangka Azhar Arysad  (2002)  menyatakan bahwa pengajaran melalui audio visual adalah produksi penggunaan materi yang penyerapannya melalui pandangan dan pendengaran serta tidak seluruhnya tergantung pada pemahaman kata atau simbol-simbol serupa.
            Azhar Arsyad (2002), memperkirakan perolehan hasil belajar melalui indera pandang berkisar 75 %, melalui indera dengar 13 % dan melalui indera lainnya 12 %.

Dengan demikian penggunaan media audio visual dapat untuk menyampaikan pesan-pesan pembelajaran yang dapat melibatkan indra pandang dan indra pendengaran dari peserta didik yang bertujuan untuk mendorong terciptanya proses belajara pada peserta didik.  
Berdasarkan latar belakang tersebut dan refleksi diri, maka penulis tertarik untuk melakukan perbaikan dengan merubah pendekatan dengan menggunakan media pembelajaran, yang dikemas melalui penelitian tindakan kelas dengan judul Upaya Meningkatkan Pembiasaan Sholat Lima Waktu Melalui Media Audio Visual Terhadap Siswa Kelas IV  SD Negeri 1 Manggar Tahun Pelajaran 2012/2013

B. Rumusan Masalah
            Berdasarkan dari latar belakang dan konsep judul diatas, maka rumusan masalah dalam Penelitian Tindakan Kelas ini  yaitu : Apakah penggunaan media audio visual dapat meningkatkan Pembiasaan Sholat Lima Waktu Terhadap Siswa Kelas IV.A  SD Negeri 1 Manggar Tahun Pelajaran 2012/2013 ?

C. Tujuan Penelitian
            Tujuan Penelitian Tindakan Kelas ( PTK ) ini adalah dapat  meningkatkan pembiasaan sholat lima waktu dengan menggunakan  media Audio Visual pada Kelas IV.A  SD Negeri 1 Manggar Tahun Pelajaran 2012/2013.
D. Manfaat Hasil penelitian
            Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi :
  1. Bagi Siswa dapat meningkatkan pembiasaan sholat lima waktu dan selalu bersyukur hanya kepada Allah Yang Maha Kuasa .
  2. Bagi Guru dapat meningkatkan pengetahuan dan penguasaan keterampilan  mengelola proses belajar mengajar.
  3. Bagi Sekolah hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan strategi pembelajaran yang kreatif dan dinamis dalam upaya mencapai Standar Proses Pembelajaran.

E. Indikator Keberhasilan
            Proses penelitian ini dilakukan dengan mengacu pada indikator keberhasilan, yaitu:
a)        Proses pembelajaran menggunakan media audio visual, dimana siswa melihat secara langsung tayangan di depan kelas, guru kemudian memperjelas video tersebut dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh siswa.
b)        Kemampuan siswa untuk memahami makna di balik materi ajar yang telah diterima.
c)        Mencapai tujuan pembelajaran, yaitu memahami tentang makna pembiasaan sholat lima waktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar